menghormati menjamin dan melindungi hak asasi manusia lainnya disebut: Hak asasi manusia lainnya harus dihormati, dijamin, dan dilindungi
Table of Contents
Menjawab:
menghormati menjamin dan melindungi hak asasi manusia lainnya disebut: Dengan kata lain, melindungi, menjamin, dan menghormati hak asasi manusia.
Saya mohon maaf jika interpretasi saya salah … TERIMA KASIH
Pada 10 Desember, Intrisari-Online.com merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Masalah yang paling umum adalah hak dan kewajiban.
Akan banyak protes dari berbagai kalangan terkait pelanggaran tersebut.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan bahwa hak dan kewajiban manusia ditegakkan di Indonesia.
Dalam konteks hak asasi manusia, apa sebenarnya yang dimaksud dengan itu?
Hak asasi manusia didefinisikan sebagai berikut oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999:
Hak asasi manusia bersifat fundamental, universal, dan tidak dapat dicabut, artinya harus dilindungi, dipertahankan, dihormati, dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun, serta tidak boleh dikurangi atau dirampas oleh siapa pun.
Dengan demikian, berikut adalah kewajiban hak asasi manusia yang dituangkan dalam pasal 1 angka 2 bab 1:
Hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan dan ditegakkan jika kewajiban dasar manusia tidak terpenuhi.
Sebagai hak asasi manusia, kita memiliki kewajiban untuk menghormati, menjamin, dan melindungi hak-hak lainnya.
Contoh hak asasi manusia
Di antara hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Pasal 28B Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk bertahan hidup, berkembang, dan tumbuh.
- Hak untuk hidup dan hak untuk mempertahankan hidup, “setiap orang memiliki hak untuk hidup dan untuk mempertahankannya.” (Pasal 28A).
- Di antara hak-hak lain, hak untuk hidup, kebebasan, non-penyiksaan, agama, hak untuk tidak diperbudak, pengakuan di hadapan hukum secara langsung, dan kekebalan dari penuntutan retroaktif adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi juga.
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam pengabdian kepada kemanusiaan.
- Pengakuan, perlindungan, jaminan, dan kepastian hukum yang sama, serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).
- Hak mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidupnya melalui pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya (Pasal 28C ayat 1).
- Pasal 31(1) memberikan hak atas pendidikan.
- Kewarganegaraan adalah hak setiap orang (Pasal 28D ayat 4).
- Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keinginannya (Pasal 28E ayat 1).
Contoh kewajiban manusia diberikan dalam B.
Di bawah ini adalah beberapa contoh kewajiban manusia yang diatur oleh UUD 1945.
Paragraf 1 pasal 28J
Hak untuk hidup, untuk tidak disiksa, hak atas kebebasan berpikir dan hati nurani, hak untuk beragama, untuk tidak diperbudak, hak untuk tidak diperbudak dan kebebasan politik semuanya dilindungi oleh hukum internasional
Read More: Istilah lain untuk kebugaran jasmani adalah A. kesehatan jasmani, Kebugaran